Yusril: DPR dan Pemerintah Sama-Sama Siapkan Revisi UU Pemilu

0
1

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka peluang bagi masyarakat sipil untuk menyusun draf utuh kodifikasi Undang-Undang Pemilu yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, kontribusi publik justru dibutuhkan untuk merumuskan desain hukum pemilu yang lebih komprehensif.

“Jika perlu sampai satu draft bagaimana sebenarnya kodifikasi Undang-Undang Pemilu itu sendiri,” ujarnya dalam seminar bertajuk Transformasi Demokrasi Melalui Kodifikasi UU Pemilu di Jakarta (03/01).

Yusril juga menyinggung belum terjawabnya pertanyaan mengenai siapa yang paling ideal menyusun draf awal revisi UU Pemilu. Ia mengakui bahwa saat ini pemerintah dan DPR sama-sama menyiapkan rancangan masing-masing. Keduanya merujuk pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait ambang batas pencalonan (threshold) dan pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah.

“Sekarang ini pemerintah menyiapkan, DPR juga menyiapkan. Dua-duanya mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi terkait threshold dan pemisahan pemilu pusat dengan pemilu daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusril mengakui, perubahan desain pemilu pasca putusan MK membuat penyelenggaraan teknis semakin kompleks. Hampir seluruh aspek strategis kepemiluan pernah dibatalkan atau diubah oleh MK, mulai dari syarat usia calon presiden dan wakil presiden, pengaturan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, persyaratan peserta pemilu DPD, daerah pemilihan, hingga verifikasi partai politik.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya membingungkan penyelenggara pemilu, tetapi juga calon peserta yang harus menentukan langkah politik di tengah ketidakpastian regulasi. Dinamika perubahan yang terus terjadi membuat kebutuhan akan kepastian dan kesederhanaan hukum semakin mendesak.

Yusril menilai kodifikasi menjadi solusi strategis untuk menyederhanakan, meluruskan, dan menegaskan kembali desain hukum pemilu secara lebih jelas dan linear. Ia berharap konsep yang disusun akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga pengkaji pemilu dapat mempercepat penuntasan pembahasan regulasi secara sistematis.

“Ini memang kita sedang sibuk memikirkan semua ini. Mudah-mudahan, apa yang sedang disiapkan di DPR, dan disiapkan oleh pemerintah, dan mungkin koalisi masyarakat sipil lebih dulu menyiapkan draft ada manfaatnya juga bagi pemerintah,” katanya. []

Leave a reply