Author: AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.
UU ITE Digunakan untuk Kriminalisasi di Pemilu 2024 (2)
Menanggapi penggunaan UU ITE di Pemilu 2024 yang berdampak pada kriminalisasi terhadap lawan politik, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ...12 Agustus 2024UU ITE Digunakan untuk Kriminalisasi di Pemilu 2024 (1)
Hasil riset Safenet menunjukkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) digunakan di Pemilu 2024 untuk mengkriminalisasi dan mendelegitimasi lawan politik. Dalam ...11 Agustus 2024Safenet: 5 Pasal Bermasalah di UU ITE 2024
Undang-Undang (UU) No.1/2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinilai masih mengandung enam pasal bermasalah. Enam ...11 Agustus 2024KPU Diminta Membuka Silog Pilkada 2024 untuk Publik
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn Malonda meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka akses Sistem Informasi Logistik (Silog) ...7 Agustus 2024Serentak dengan Pemilih 207 Juta Jadi Tantangan Logistik Pilkada 2024
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota memberikan sejumlah tantangan logistik. Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024, atau ...7 Agustus 2024Terobosan KPU dan MK Atasi Pilkada Paslon Tunggal Dinantikan
Pilkada pasangan calon (paslon) tunggal diprediksi akan banyak terjadi di Pilkada Serentak 2024. Kelelahan partai sebagai residu Pemilu Serentak di satu tahun ...6 Agustus 20243 Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota Diprediksi Paslon Tunggal Pilkada 2024
Pengajar Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memprediksi tiga provinsi dan enam kabupaten/kota akan hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) di Pilkada ...6 Agustus 202410 Faktor Penyebab Meningkatnya Paslon Tunggal di Pilkada
Pengajar Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyebutkan sepuluh faktor penyebab semakin banyaknya daerah yang memunculkan pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada. Faktor ...5 Agustus 2024Hanya Ada 1 Paslon Tunggal Kalah Sejak 2015
Sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan satu pasangan calon (paslon) atau paslon tunggal dimungkinkan pada 2015, telah ada 53 kasus pilkada paslon ...5 Agustus 2024Putusan MK No.100/2015 Awali Pilkada Paslon Tunggal
Isu Pilkada dengan hanya satu pasangan calon (paslon) atau paslon tunggal kembali mengemuka. Pasalnya, jumlah daerah dengan paslon tunggal di Pilkada terus ...5 Agustus 2024
Update Terbaru
-
Menguatkan Partai Melalui Bantuan Partai Politik
13 Maret 2026 -
Bagaimana Seharusnya Ambang Batas Parlemen Ditentukan?
11 Maret 2026
Terpopuler
© Copyright RumahPemilu. All Rights Reserved.













