Author: ZUMROTUN NAZIA
Memperhatikan Keterwakilan Perempuan 30% di KPU dan Bawaslu
Secara formal, peningkatan keterlibatan perempuan sudah diatur dengan baik dalam undang-undang. Peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik didorong melalui tindakan afirmatif sekurang-kurangnya 30% ...4 Februari 2022
Update Terbaru
-
Menguatkan Partai Melalui Bantuan Partai Politik
13 Maret 2026 -
Bagaimana Seharusnya Ambang Batas Parlemen Ditentukan?
11 Maret 2026
Terpopuler
© Copyright RumahPemilu. All Rights Reserved.




