Blog
Datang ke TPS Agar Elite Politik Tak Upayakan Lagi Pilkada Lewat DPRD
Pemilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 esok (27/6). Partisipasi memilih pada Pilkada, jika rendah, selalu diklaim oleh elite politik sebagai ...Gerakan Anticalon Anggota Legislatif Korup OLEH ADITYA PERDANA
Seperti siklus lima tahunan, isu yang terkait pemilu pun berulang kembali muncul ke publik, termasuk isu calon anggota legislatif/politikus busuk dan korup. Tahun 2004, Indonesia Corruption Watch meluncurkan gerakan nasional antipolitikus busuk. ...Sikap Rasional Pemilih Ditunggu
JAKARTA, KOMPAS – Kesadaran masyarakat di pilkada esok hari untuk memilih kandidat yang mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat amat dibutuhkan. Jika yang terpilih kandidat yang tidak mampu mewujudkan hal itu, yang ...Pilkada 2018 Menentukan Wajah Pemerintahan Lokal dan Nasional
Rabu, 27 Juni 2018 akan jadi tanggal yang menentukan wajah pemerintahan lokal dan nasional. Pilkada 2018 merupakan gelombang ketiga dari tiga gelombang peyelenggaraan pilkada serentak. Dibanding dua gelombang sebelumnya (2015 dan 2017), ...KPU 5 Negara Ramaikan Election Visit Program Pilkada 2018
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adakan Election Visit Program (EVP) untuk memantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Perwakilan dari KPU lima negara hadir untuk menyaksikan dan mempelajari proses pungut-hitung di 12 ...Norma Larangan Mantan Koruptor DIlarang Nyaleg
Dalam Diskusi Media “PKPU Pencalonan Tak Kunjung Diundangkan: Tahapan Pemilu Terancam Terganggu” pada 22 Juni 2018. Anggota KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan Norma larangan mantan koruptor dIlarang nyaleg.KPU Tidak Ingin Membiarkan Calon Pemilih Memilih Kucing Dalam Karung
Dalam Diskusi Publik KPU Pencalonan Belum Kunjung Diundangkan. Direktur PUSaKO UNAND, Feri Amsari menjelaskan dengan diberlakukannya peraturan koruptor dilarang nyalon, adalah bagian dari usaha KPU agar pemilih tidak memilih kucing dalam karungUUD 1945 Memberikan Jaminan Kepada KPU Sebagai Penyelenggara Independen
Dalam Diskusi Publik KPU Pencalonan Belum Kunjung Diundangkan. Direktur PUSaKO UNAND, Feri Amsari menjelaskan bawa KPU secara konstitusi diberikan jaminan oleh UUD 1945 agar menjadi penyelenggara yang Independen.12 Tokoh Indonesia Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK
Kamis (21/6), dua belas tokoh yang terdiri atas pakar hukum tata negara, ahli pemilu, aktivis demokrasi, dan akademisi menggugat Pasal 222 Undang-Undang No.7/2017 yang berisi ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi ...












