Blog
Pramono Ubaid: Article 195 Paragraph (2) of Law 7/2017 is A Regression for Indonesian Elections
A member of the Elections Commission (KPU), Pramono Ubaid, says that the limited mandates and authorities provided by the government for KPU in the Elections Law have limited KPU’s options to perform ...Penyelenggara Pemilu Dilarang Terima Honor Sosialisasi dari Peserta Pemilu
Dalam draft Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termuat satu aturan baru, yakni larangan bagi penyelenggara pemilu untuk menerima honor berupa uang/barang/jasa/janji dari peserta pemilu dan tim kampanye yang mengundang ke acara ...Draft Peraturan DKPP Telah Dikirim ke DPR dan Pemerintah 6 September 2017
Menanggapi sorotan publik terkait belum ditetapkannya Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memasuki masa tenggat, yakni tiga bulan setelah anggota DKPP dilantik, DKPP mengadakan konferensi pers. Ketua DKPP, Harjono, mengatakan ...The Paradox of Concurrent Elections in Indonesia
Concurrent elections is implemented so that we can have a more effective presidential system. However, the implementation of concurrent elections in Indonesia might become a paradox if we put it in the ...Segera Tetapkan Peraturan DKPP
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu didorong segera menetapkan Peraturan DKPP terkait dengan kode etik penyelenggara pemilu, tanpa harus menunggu rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Upaya untuk konsultasi sudah dilakukan ...Pengajuan Daftar Calon Aleg Dimulai Lebih Awal dari Pendaftaran Balon Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 telah disahkan. PKPU membuka pendaftaran bakal calon (balon) anggota legislatif (aleg) lebih awal dari pendaftaran balon presiden dan wakil presiden. ...Peraturan DKPP Terlambat Ditetapkan Sesuai UU 7/2017
Berdasarkan Pasal 157 ayat (4) Undang-Undang (UU) No.7/2017, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mesti menetapkan Peraturan DKPP, yang memuat aturan kode etik penyelenggara pemilu, paling lambat tiga bulan terhitung sejak anggota DKPP ...Peraturan DKPP Tentang Kode Etik Didesak untuk Segera Ditetapkan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) didesak untuk segera menetapkan peraturan tentang kode etik penyelenggara pemilu meskipun draf aturan tersebut belum dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. Jika DKPP telah melayangkan ...Pindah Memilih, Pemilih Harus Daftarkan Diri Paling Lambat 30 Hari Sebelum Pemungutan Suara
Undang-Undang (UU) No.7/2017 Pasal 210 menyatakan bahwa pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selain di TPS dimana ia terdaftar harus mendaftarkan diri paling lambat tiga puluh hari ...Pramono Ubaid: Pasal 195 ayat (2) UU 7/2017 Suatu Kemunduran
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid, mengatakan bahwa wewenang yang diberikan Undang-Undang (UU) kepada KPU membuat KPU tak dapat berbuat banyak. Dalam hal penyusunan daerah pemilihan (dapil) misalnya, Pasal 195 ...









