Blog
7.132.865 Pemilih Sementara di Pilgub DKI Jakarta
Terdapat 7.132.865 orang yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) DKI Jakarta. Jumlah tersebut merupakan total DPS di enam Kabupaten/Kota. DPS di Jakarta Pusat sebanyak 757.898 orang. DPS di Jakarta Utara sebanyak ...Daftar Pemilih DKI Jakarta Masih Bermasalah
Dalam acara “Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta†pada 2 November lalu, tersirat bahwa DPS (Daftar Pemilih Sementara) DKI Jakarta masih bermasalah. Pertama, masih banyak pemilih ganda yang ...Surat Suara untuk Pemilih Tambahan
Potensi adannya pemilih tambahan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang menuai pertanyaan mengenai surat suara. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya akan mencetak surat suara sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ...Agar Mutarlih Memang Mutakhir
Menjelang Pemilihan Presiden Amerika Serikat tanggal 8 November 2016 mendatang, salah satu kandidat mengungkapkan adanya kemungkinan terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini, salah satunya diungkapkan saat kampanye di Columbus, Ohio ...Muhammad Jufri: Bawaslu DKI Siap Tindak Pelanggaran Kampanye dan SARA
Keserentakan Pilkada 2017 di 101 daerah semakin menguatkan kebutuhan kepastian hukum pemilu. Sebelum serentak, di Pilkada DKI Jakarta 2012, Rhoma Irama mengajak jamaah masjid untuk memilih pasangan calon berdasarkan SARA. Laporan dugaan ...Dua Pasal tentang Pemilu Presiden dalam RUU Pemilu Bermasalah
Ada dua pasal mengenai pemilihan presiden (pilpres) dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu yang dinilai bermasalah, yakni Pasal 395 dan Pasal 203 ayat (5). Pasal 395 dinilai inkonstitusional karena tidak mengakomodasi ...Larangan Pemberitaan Survei di Masa Tenang dalam RUU Pemilu Tak Sesuai UUD 1945
Tiga pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, yakni Pasal 428 ayat (2) dan (6), Pasal 483, dan Pasal 254 ayat (5), melarang warga negara menyiarkan hasil survey atau jajak pendapat kepemiluan ...Syarat Ajukan Capres di RUU Pemilu Tak Sesuai Konsep Pemilu Serentak
Syarat mengajukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tertuang dalam Pasal 190 dan 192 Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu dinilai tidak sesuai dengan konsep pemilu serentak—penggabungan pemilu presiden (pilpres) ...Potensi Ketakjelasan “Kampanye SARA”
Menjelaskan kampanye SARA di pilkada perlu mengurai pengertian “kampanye” dan “SARA”. Ada tak kesesuaian antara harapan tinggi masyarakat dengan teks regulasi yang sempit. Perlu kesepahaman antarpihak agar pilkada tak dinilai tumpul penegakan ...Langkah Mundur Afirmasi Perempuan di RUU Penyelenggaraan Pemilu
Afirmasi perempuan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, putusan MK Â menyiratkan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pemilu legislatif. “Penjelasan Pasal 56 ayat (2) di UU. No.8 Tahun ...












