Blog
Nico Harjanto: Sistem Mayoritarian Pemilu Legislatif Tak Cocok untuk Indonesia
Sistem pemilu mayoritarian atau yang biasa awam sebut sistem distrik kembali sering disebut dalam evaluasi Pemilu 2014. Tujuan meningkatkan derajat keterwakilan di sistem proporsional terbuka di Pemilu 2009 dan 2014 tak tercapai. ...Kajian Kodifikasi Undang-undang Pemilu
Kajian Kodifikasi Undang-undang Pemilu Penyatuan UU No. 32/2004, UU No. 12/2008, UU No. 42/2008, UU No. 15/2011, dan UU No. 8/2012, Serta Beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Satu Naskah Disertai Naskah Kodifikasi ...Desain Partisipasi Masyarakat Dalam Pemantauan Pemilu
Fadli Ramadhanil dan kawan-kawan dalam kajian ini memberikan beberapa tawaran yang sudah dicoba dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat sipil pada Pemilu 2014 yang lalu. Inovasi pemantauan dengan menggunakan teknologi informasi, diyakini dapat ...Membaca Surat Sakti Bawaslu
Beberapa hari lalu beredar surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu bertanggal 12 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Ketua bawaslu Provinsi dan Ketua Panwaslu Kabupaten/kota se Indonesia. Surat sakti bernomor 0214/Bawaslu/VIII/2015 ini isinya ...Titi Anggraini: Kolom Kosong Menghargai dan Membuktikan Elektabilitas Calon Tunggal
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi sejak 2011 merekomendasikan kolom kosong diterapkan di pilkada. Melalui publikasi buku “Menata Kembali Pengaturan Pemilukadaâ€, dijelaskan tujuan pilihan kosong ini adalah untuk menjaga siklus pemilu, menjaga nilai ...









