Dari 48 Permohonan Sengketa Diajukan ke MK, Hanya 7 Memenuhi Syarat Formil

0
0

Penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 telah dilaksanakan. 48 pemohon, baik pasangan calon (paslon), pemantau pemilu, maupun masyarakat sipil, mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Leave a reply