ICW Desak DPR Buka Laporan Penggunaan Dana Reses

0
0

Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melayangkan surat keberatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait tertutupnya informasi mengenai dana reses dan kunjungan daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif. Surat keberatan tersebut disampaikan pada 28 Oktober 2025 setelah ICW menilai informasi yang diberikan kedua lembaga itu tidak memadai.

Sebelumnya, ICW telah mengajukan permohonan informasi publik kepada DPR dan DPD pada 21 Agustus 2025. Dalam permohonan tersebut, ICW meminta sejumlah dokumen terkait besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, dana kunjungan dapil, dana aspirasi, serta dana reses bagi anggota DPR dan DPD RI. ICW juga meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kunjungan dapil dan reses pada masa reses I dan II tahun sidang 2024–2025.

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPR dan DPD RI hanya memberikan lampiran peraturan perundang-undangan serta informasi mengenai gaji dan tunjangan yang diterima anggota legislatif dalam bentuk take-home pay. Informasi terkait besaran dana reses dan kunjungan dapil beserta laporan pertanggungjawabannya tidak disertakan dalam jawaban tersebut,” jelas ICW melalui pernyataan resmi tertulis (29/10).

Padahal menurut ICW, anggaran negara yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tergolong sangat besar. Sebagai gambaran, setiap anggota DPR RI diperkirakan menerima sekitar Rp2,3 miliar per tahun untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihan selama masa reses. ICW menilai besarnya dana tersebut seharusnya diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas yang memadai. Menurut ICW, kunjungan ke dapil memiliki tujuan penting untuk menyerap aspirasi serta persoalan yang dihadapi konstituen di daerah.

Namun ICW juga mengingatkan bahwa ketiadaan informasi mengenai dana reses dan kunjungan dapil berpotensi meningkatkan kerentanan penyelewengan anggaran. Tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas, dana tersebut rawan disalahgunakan. Menurut ICW, dana reses dan kunjungan dapil bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk menutup biaya politik yang mahal selama pemilu. Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk menjaga jejaring patronase di daerah sebagai modal menghadapi pemilu berikutnya.

“Apabila proses penyerapan aspirasi tidak berjalan secara semestinya, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak berbasis pada kebutuhan dan persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan,” tegas ICW. []

Leave a reply