Koalisi Usulkan Rekapitulasi Elektronik untuk Perkuat Integritas Pemilu
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi suara harus menjadi bagian penting dari kodifikasi Undang-Undang Pemilu. Penerapan electronic recapitulation (e-recap) menurutnya dapat meningkatkan integritas, kecepatan, dan efisiensi dan perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu secara signifikan.
“Penggunaan teknologi informasi seperti e-recap dapat menghasilkan proses dan hasil pemilu yang berintegritas dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya dalam seminar Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi UU Pemilu di Jakarta, Rabu (3/12).
Hadar juga menegaskan bahwa teknologi bukan hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga menutup ruang terjadinya manipulasi, karena hasil dapat diperoleh lebih cepat dan ruang manipulasi menjadi jauh lebih sempit. Menurutnya, penggunaan e-recap juga akan memangkas proses rekap manual yang selama ini memakan waktu panjang dan menimbulkan potensi sengketa.
“Dengan e-recap, kita tidak lagi membutuhkan tahapan rekapitulasi manual di semua tingkatan. Penetapan hasil pemilu dapat dilakukan lebih cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah serta kemungkinan perubahan sistem pemilihan dengan daerah berwakil tunggal semakin memperkuat urgensi penerapan teknologi rekapitulasi elektronik.
“Dengan arah perubahan sistem pemilu, penerapan e-recap menjadi semakin relevan untuk menciptakan sistem yang efisien dan efektif bagi pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara,” ucap Hadar.
Hadar juga menilai bahwa penggunaan teknologi justru dapat meredam ketegangan politik yang kerap muncul pada proses rekap berjenjang. Menurutnya, dengan sistem yang transparan dan dapat dipantau secara real time, publik maupun peserta pemilu memiliki akses yang sama terhadap data, sehingga kepercayaan terhadap hasil pemilu dapat lebih terjaga. []








